← back to home

Memulai investasi dengan reksa dana



Photo by Markus Spiske

Reksa dana, sebagai produk investasi yang sekarang bisa dibilang ada dimana-mana, bisa dibeli di aplikasi yang memang khusus reksa dana, seperti Bibit, Bareksa, Tanam Duit dan lain-lain, bahkan sekarang sudah bisa dibeli di aplikasi ecommerce, ewallet, bahkan ojol.

Kemudahan ini seharusnya menjadikan invetasi bukan sesuatu yang sulit untuk dilakukan atau diakses, karena hampir semua orang bisa melakukannya saat ini.

Membuat akun

Sebelum investasi reksa dana, kita bisa memulainya dengan membuat akun di aplikasi-aplikasi yang menyediakan layanan investasi reksa dana, karena ini ujungnya akan sama untuk fase pembukaan akun ini, data yang diberikan ke penyedia layanan investasi ini akan diproses oleh lembaga KSEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Lembaga ini yang akan menerbitkan identitas untuk investor, identitas ini bersifat unik, dinamakan, SID (Single Investor Identitication), merupakan KTP-nya investor, silakan refer ke artikel di seputar finansial, yang membahas detil mengenai hal ini.

Setelah SID dimiliki, investor akan memiliki SRE (Sub Rekening Efek) di tempat investor membuka akun, misalkan jika membuka akun di Bibit, maka akan memiliki rekening di Bibit dengan kode tersendiri.

Pembuatan akun ini akan membutuhkan eKTP, jadi pastikan sudah lebih dari 17 tahun ya, dan sudah memiliki akun bank, yang akan digunakan untuk pencairan jika diperlukan, dalam proses registrasi itu ada proses ekyc, yang mana pihak penyedia layanan akan berusaha mengenal investor tersebut, untuk membuktikan orang tersebut memang orang yang dimaksud.

Setelah pembuatan akun selesai dan diapprove oleh pihak penyedia layanan, maka investor bisa memulai melakukan pemilihan dan pembelian produk reksa dana.

Pembelian produk

Didalam aplikasi layanan, biasanya ada produk reksa dana yang dibuat atau dikeluarkan oleh pihak yang dinamakan Manajer Investasi (MI), pihak ini akan membuat rangkaian produk berdasarkan pada aset yang ada didalamnya.

Tidak akan terlalu jauh ke detil, biasanya dalam reksa dana konvensional, terdapat 4 jenis reksa dana, yaitu

  1. Pasar Uang
  2. Pendapatan Tetap
  3. Campuran
  4. Saham

Masing-masing jenis reksa dana ini memiliki aset yang berbeda, atau memiliki aset yang bercampur tetapi dengan porsi yang berbeda, yang mana ini tercantum didalam prospectus, prospectus adalah sebuah dokumen yang berisi pengenalan terhadap produk reksa dana tersebut dan misi dari manajer investasi yang mengeluarkan produk tersebut.

Silakan dibaca dulu prospectus dari produk reksa dana tersebut sebelum melakukan pembelian produk reksa dana.


Tags: blog, investasi, reksa dana, reksadana